The Role of Forensic Auditors in Proving Corruption Cases
DOI:
https://doi.org/10.62951/ijlcj.v2i2.625Keywords:
Corruption Crime, Evidence, Forensic AuditorAbstract
This article aims to analyze the role of forensic auditors in the process of proving corruption crimes in Indonesia, as well as the quality of evidence produced by forensic auditors in supporting law enforcement. This study uses a normative legal approach with legislative analysis and a comparative approach. The results of the study indicate that forensic auditors play a very significant role in detecting, uncovering, and preventing corruption through investigative auditing. Forensic auditors are not only involved in the process of gathering evidence related to financial crimes but also serve as expert witnesses who provide strong evidence in court. The quality of evidence provided by forensic auditors depends on their professional competence and the application of systematic analysis techniques, as well as the importance of collaboration with other law enforcement agencies. There is a need for improved regulation, ongoing training, and closer synergy between forensic auditors and legal institutions to strengthen the eradication of corruption in Indonesia.
Downloads
References
M. Esnawati dan D. Primasari, “Akuntansi Forensik Dan Audit Investigasi Dalam Mengidentifikasi Fraud,” dalam International Student Conference on Accounting and Business, 2022.
D. Febriyanti dan D. Syarif, “Efektifitas peran akuntan forensik dalam mengatasi fraud: analisis fraud pentagon theory,” Inovasi: Jurnal Ekonomi, Keuangan, Dan Manajemen, vol. 19, no. 4, hlm. 966–975, 2023.
E. W. Daurrohmah, D. Urumsah, dan Y. Nustini, “Efektifkah Audit Forensik Dengan Dukungan Whistle-Blowing Digunakan Untuk Mendeteksi Suap?,” Integritas: Jurnal Antikorupsi, vol. 7, no. 2, hlm. 217–232, 2021.
R. S. Ginanjar dan V. A. Tandean, “Peran Auditor Dalam Mengidentifikasi Adanya Kecurangan Laporan Keuangan Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Wilayah Jawa Tengah,” Mount Hope International Business Journal, vol. 1, no. 2, hlm. 1–12, 2024.
R. Jannah, “Peran kompetensi auditor terhadap hasil audit investigasi dalam pembuktian kecurangan,” Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah (Jurnal Akunsyah), vol. 1, no. 1, hlm. 54–64, 2021.
B. Arianto, “Akuntansi Forensik dan Fenomena Korupsi Politik,” Journal of Social Politics and Governance (JSPG), vol. 2, no. 1, hlm. 47–62, 2020.
B. Arianto, “Akuntansi Forensik Sebagai Strategi Pemberantasan Korupsi Suap,” Progress: Jurnal Pendidikan, Akuntansi Dan Keuangan, vol. 4, no. 1, hlm. 1–16, 2021.
Y. Gunawan dan P. S. U. Singaperbangsa, “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasca Ratifikasi,” vol. 2, no. 1, 2020.
O. Kristanti dan C. Kuntadi, “Literature Review: Pengaruh Audit Forensik, Audit Investigatif, Dan Kompetensi Auditor Terhadap Pengungkapan Fraud,” SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, vol. 1, no. 3, hlm. 840–848, 2022.
M. Mahsun, “Sinergi Audit Forensik dan Regulasi Hukum dalam Pencegahan Korupsi di Indonesia: Analisis Kompetensi Auditor dan Tantangan Implementasi,” Mahkamah Keadilan, vol. 2, no. 1, 2024
A. Nur, “Peranan Audit Forensik Dalam Pencegahan Kasus Fraud Penerbitan Izin Usaha Pertambanga (IUP) Pemerintahan Daerah,” Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah Sosial Budaya, vol. 1, no. 2, hlm. 418–431, 2022.
A. A. H. Putri dan S. Trisnaningsih, “Audit Forensik Untuk Pencegahan Korupsi Dengan Menggunakan Whistleblowing Untuk Deteksi Suap,” Jurnal Bina Akuntansi, vol. 10, no. 1, hlm. 95–109, 2023.
T. P. Raharjo, S. Djaddang, dan E. Supriyadi, “Peran Kode Etik Atas Pengaruh Akuntansi Forensik, Audit Investigatif dan Data Mining Terhadap Pendeteksian Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang,” JRAP (Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan), vol. 7, no. 02, hlm. 219–234, 2020.
W. N. D. K. Aji dan N. K. Wardhani, “Pengaruh kompetensi auditor, penggunaan analitik big data, dan penggunaan forensik digital terhadap kualitas audit investigatif,” AKURASI: Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, vol. 6, no. 2, hlm. 163–180, 2024.
F. Andrianto, “Kepastian Hukum dalam Politik Hukum di Indonesia,” Administrative Law and Governance Journal, vol. 3, no. 1, hlm. 114–123, 2020.
S. Amini, “Pentingnya Pendaftaran Tanah: Perspektif Teori Kepastian Hukum,” Jurnal Hukum dan Kenotariatan, vol. 6, no. 3, hlm. 1347–1361, 2022.
A. Jauhani, Supianto, dan Hariandja, “Kepastian Hukum Penyelesaian Sengketa Medis Melalui Mediasi di Luar Pengadilan,” welfare State, vol. 1, no. 1, hlm. 29–58, Apr 2022
N. P. R. K. Sari dan N. L. P. G. S. Kusuma, “Eksistensi Teori Pembuktian Positief Wettelijk Bewijstheorie Dalam Pembuktian Perkara Perdata,” Jurnal Akses, vol. 12, no. 2, hlm. 132–140, 2020.
E. I. Mumu, “Pembuktian Tindak Pidana Korupsi Dengan Metode Audit Investigatif Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi,” LEX ADMINISTRATUM, vol. 12, no. 5, 2024, Diakses: 3 Juni 2025.
N. Maryani dan U. Sastradipraja, “Peranan Audit Investigatif dalam menjadikan Bukti Audit sebagai Bukti Hukum untuk Pembuktian Tindak Pidana Korupsi,” Portofolio: Jurnal Ekonomi, Bisnis, Manajemen, dan Akuntansi, vol. 17, no. 2, hlm. 116–147, 2020.
T. Utama, “Optimalkah Proses Audit Forensik Dan Investigasi Selama Covid-19?,” Jurnal Akuntansi Multiparadigma, vol. 13, no. 2, hlm. 263–276, 2022.
M. Lutfi, M. Mas’ud, dan S. Rahim, “Pengaruh audit forensik, audit investigatif, dan professional judgment terhadap pengungkapan fraud pada kantor BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan,” SEIKO: Journal of Management & Business, vol. 6, no. 2, hlm. 459–478, 2023.
A. N. M. N. Hanafiah, D. S. Rizka, dan P. Purnamasari, “Akuntansi Forensik Dalam Tindak Pidana Korupsi,” Jurnal Akuntansi, vol. 1, no. 2, hlm. 105–113, 2021.
V. Lediastuti dan U. Subandijo, “Audit Forensik Terhadap Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Studi Kasus Pada Badan Pemeriksa Keuangan RI),” Jurnal Magister Akuntansi Trisakti, vol. 1, no. 1, hlm. 89–108, 2014.
A. Sayyid, “Pemeriksaan fraud dalam akuntansi forensik dan audit investigatif,” Al-Banjari: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman, vol. 13, no. 2, 2014, Diakses: 3 Juni 2025.
Irwansyah, Penelitian Hukum : Pilihan Metode dan praktik penulisan Artikel. Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2020.
N. Z. Syamsi, “Analisis Etika Auditor Terhadap Kualitas Audit Forensik,” Ilmu Ekonomi Manajemen dan Akuntansi, vol. 5, no. 2, hlm. 438–450, 2024.
D. E. Ismail dan A. R. Y. Mantali, Hukum Acara Pidana (Sebuah Pengantar). Yogyakarta: UII Press, 2021.
S. Riadi dan R. Ridwani, “Fraud Detection: Dampak Kesiapan Teknologi, Teknik Auditor, Skill, Experience, dan Independensi Auditor Forensik,” Simposium Nasional Akuntansi Vokasi (SNAV) XII, vol. 12, hlm. 89–99, 2024.
A. P. Hutabarat, N. Nduru, dan T. Hutasoit, “Akutansi Forensik Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” JURNAL MASYARAKAT HUKUM PENDIDIKAN HARAPAN, vol. 5, no. 02, 2025
M. Roza dan N. Muhammad, “Pengaruh audit forensik, audit investigasi, profesionalisme terhadap pencegahan kecurangan (studi empiris pada BPKP Provinsi Banten),” Jurnal Riset Akuntansi Terpadu, vol. 13, no. 2, hlm. 272–294, 2020.
A. A. P. Zaman, “Keabsahan Pembuktian Digital Forensik Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui Mata Uang Virtual (Cryptocurrency)(Studi Komparatif Di Beberapa Negara),” 2025, Diakses: 6 Mei 2025.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 International Journal of Law, Crime and Justice

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.