Legal Sanction Application against Perpetrators of Verbal Sexual Harassment (Catcalling) in Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.62951/ijlcj.v2i2.669Keywords:
Legal Sanctions, Verbal Sexual Harassment (catcalling), Sexual Violence CrimeAbstract
Catcalling or verbal sexual harassment is a social phenomenon that is rampant in Indonesia. It involves unwanted sexualized remarks that dehumanize the victim and can have a psychological impact. Although Law Number 12 of 2022 on Criminal Acts of Sexual Violence (UU TPKS) has regulated non-physical sexual harassment in Article 5, its application in the field still faces various obstacles. This study aims to determine the legal formulation of the application of sanctions against perpetrators of verbal sexual harassment (catcalling). This research uses an empirical normative approach. The results show that the legal formulation of the application of sanctions against perpetrators of verbal sexual harassment has progressed with explicit regulation in Article 5 of Law Number 12 of 2022 concerning Criminal Acts of Sexual Violence (TPKS Law). To realize substantive and effective justice, it is necessary to improve the formulation of sanctions, integrate non-criminal sanctions, increase the capacity of law enforcers, and strengthen public education.
Downloads
References
Afrian, F., & Susanti, H. (2022). Pelecehan verbal (catcalling) ditinjau dari hukum pidana. Titian, 6(2), 303–324. https://doi.org/10.22437/titian.v6i2.22039
Aleng, C. A. (2020). Sanksi hukum terhadap pelaku pelecehan seksual secara verbal. Lex Crimen, 9(2).
Alhakim, A. (2021). Analisis hukum catcalling dan pemenuhan asas Bhinneka Tunggal Ika terhadap Peraturan Daerah Kota Batam dalam mencegah pelecehan seksual verbal. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(3), 945–958.
Berliani, H. (2024). Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam pencegahan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Indragiri Hulu berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 perspektif fiqh siyasah [Tesis Doktoral, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau].
Diaman, T. J., & Handayani, N. (2023). Pengaruh PAD, DAU dan DAK terhadap belanja modal dengan pertum-buhan ekonomi sebagai variabel moderasi. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 12(11), 1–19.
Diandra, S. P., & Laela, S. (2025). Penegakan hukum terhadap tindak pelecehan seksual catcalling dalam perspektif hukum pidana Indonesia. Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi, 2(3), 37–55.
Fadhila, D. S., Hanum, H. A. E., Firdausi, R. R. K., Ristiani, N. A., Melati, C. A., & Putri, T. S. S. (2024). Analisis hukum pidana terhadap tindakan catcalling: Upaya memberantas budaya pelecehan seksual di ruang publik. Aktivisme, 2(1), 145–153. https://doi.org/10.62383/aktivisme.v2i1.724
Fauzan, A. S., Budyatmodjo, W., & Lukitasari, D. (2022). Perspektif hukum pidana terhadap perilaku catcalling di sosial media. Recidive: Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan, 11(3), 211–219.
Hartono, B., Aprinisa, A., & Pawaka, A. (2024). Implementasi sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pelecehan seksual secara verbal melalui media sosial di Indonesia. Maleo Law Journal, 8(1), 33–49.
Irwansyah. (2020). Penelitian hukum: Pilihan metode dan praktik penulisan artikel. Yogyakarta: Mirra Buana Media.
Juliantara, D., Thofly, H., & Aunuh, N. (2021). Analisis viktimologis pelecehan seksual verbal di wilayah hukum Kota Malang (Studi di Polresta Kota Malang). Indonesia Law Reform Journal, 1(3), 442–453.
Kartika, Y., & Najemi, A. (2020). Kebijakan hukum perbuatan pelecehan seksual (catcalling) dalam perspektif hukum pidana. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 1(2), 1–21.
Khumairok, M., & Soekorini, N. (2024). Catcalling sebagai perilaku pelecehan seksual secara verbal ditinjau dari perspektif hukum pidana. UNES Law Review, 7(1), 114–127.
Melati, T. S. (2024). Perlindungan hukum terhadap perempuan korban pelecehan seksual verbal (catcalling) dalam perspektif peraturan perundang-undangan [Tesis Doktoral, Universitas Jambi].
Melati, T. S. (2024). Perlindungan hukum terhadap perempuan korban pelecehan seksual verbal (catcalling) dalam perspektif peraturan perundang-undangan [Disertasi, Universitas Jambi].
Murakaba, & Rafi’ie, M. (2023). Tinjauan yuridis terhadap perbuatan catcalling (pelecehan seksual secara verbal): Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Indonesia. Justicia Journal, 12(2), 223–239. https://doi.org/10.32492/jj.v12i2.12206
Nurahlin, S. (2022). Pelecehan seksual secara verbal (catcalling) dalam undang-undang tindak. JATISWARA, 37(3).
Polii, R. V. R., Antouw, D. T., & Koesoemo, A. T. (2022). Tinjauan yuridis atas pelaku dan korban pelecehan seksual secara verbal (catcalling) di Kota Manado. Lex Privatum, 10(3).
Prabowo, S. C., Pasha, N. A., Novyanti, D. I., Niha, G. H., Lestari, F. N., & Nugraha, D. M. (2025). Pelecehan dan kekerasan seksual di kalangan mahasiswa. Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara, 1(3), 337–340.
Puja, A. A. A. W. P., Dewi, A. A. S. L., & Suryani, L. P. (2022). Penghapusan kekerasan seksual dalam melindungi korban pelecehan seksual secara verbal (catcalling) di Indonesia. Jurnal Preferensi Hukum, 3(1), 108–114. https://doi.org/10.22225/jph.3.1.4663.108-114
Purba, G. E., Sembiring, N. M. B., Siboro, S., & Angin, R. B. B. P. (2023). Analisis perbuatan catcalling jika dilihat dari sudut pandang hukum pidana. HUMANITIS: Jurnal Homaniora, Sosial dan Bisnis, 1(6), 744–749.
Puspita, M. I., & Budiarsih, B. (2022). Penegakan dan perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual secara verbal. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 2(3), 704–714.
Wantu, F. M. (2011). Idee des recht (Kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan). Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 International Journal of Law, Crime and Justice

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.