Law Enforcement In Cases Of Criminal Domestic Violence ( KDRT ) Within The TNI
DOI:
https://doi.org/10.62951/ijls.v1i2.37Keywords:
Domestic Violence Crimes, Military Justice, Military, TNI SoldiersAbstract
In accordance with the application of the principle of equality before the law, if criminal behavior occurs against a soldier's wife, the punishment imposed on her husband as a TNI soldier will be the same as that applied in the General Court. The aim of this research is to show that in the context of law enforcement as guidance within the TNI, in domestic violence cases many military members are charged with criminal sanctions by Military Judges. Qualitative research uses a descriptive approach to collect data systematically, factually, and quickly according to the description at the time of the research. The results of this research show that The aim of the Panel of Judges in imposing sentences is not merely to convict people who commit criminal acts but also has the aim of educating so that the person concerned can return to the right path to become a good citizen and soldier in accordance with the Pancasila and Sapta Marga philosophies.
Downloads
References
A. Gunawan Setiardja, Dialektika Hukum dan Moral dalam Pembangunan Masyarakat Indonesia, Yogyakarta : Kanisius, 1990
Ahmad Zaenal Fanani, “Berpikir Falsafati Dalam Putusan Hakim”, Varia Peradilan Volume 5, Nomor 7, Maret (2011) : 1-20
Amiroeddin Sjarif, Hukum Disiplin Militer Indonesia, Jakarta;Rineka Cipta, 1996
Ateng Syafrudin, “Menuju Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Bersih dan Bertanggungjawab”, Jurnal Pro Justisia, Edisi IV, Volume 5, Nomor 1, Tahun 2020) : 18-36
Aulia muthia, Hukum Islam Dinamika Seputar Hukum Keluarga, Yogyakarta :Pustaka Baru Press, 2020
Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta : Sinar Grafika, 2002
Darwan Prinst, Peradilan Militer, Bandung : Citra Aditya Bakti, 2003.
E. Utrecht, Pengantar dalam Hukum Indonesia, Cetakan keenam, Jakarta : Balai Buku Ichtiar, 1959.
HD. Stout, De Betekenissen van de wet, dalam Irfan Fachruddin, Pengawasan Peradilan Administrasi terhadap Tindakan Pemerintah, Bandung : Alumni, 2004
Johnny Ibrahim, Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang : Bayu Media Publishing, 2007
K. Muhajarah, “Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga: Perspektif Sosio-Budaya, Hukum, Dan Agama”, Sawwa: Jurnal Studi Gender, Vol. 11, No. 2, Desember (2016) : 127-146
Lawrence M. Friedman, The Legal System: A Sosial Science Perspektive, Dalam Lili Rasyidi, System Hukum Dalam Perspektif Ilmu Sosial, Bandung : Nusa Media, 2009
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung : Remaja Rosdakarya, 2007
Muhammad Erwin, Filsafat Hukum, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2012
Nikmah Rosidah, Hukum Peradilan Militer, Bandar Lampung : Anugrah Utama Raharja, 2019
Nini Anggraini, dkk., Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perceraian Dalam Keluarga, Padang: Erka, 2019
Nur Fadillah Juanda Putri, “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)”, Journal of Lex Generalis (JLG), Vol.3, No. 5, Mei (2022) : 1208-1219
Peraturan Pemerintah Nomor4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Dan Kerja Sama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga
R.M. Suharto, Penuntutan Dalam Praktek Peradilan, Jakarta : Sinar Grafika, 2004
Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum Dan Jurimetri, Jakarta : Ghalia Indonesia, 1988
S.A. Syam, “Perjanjian Pranikah Pasca Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 (Analisis Putusan Mahkamah Agung)”. Islamic Circle, Vol. 1, No. 1, Januari (2020) : 53-67.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Jakarta : Rajawali Pers, 2001
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Sutau Pengantar, Yogyakarta : Liberty, 2004
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitiaan Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta, Rineka Cipta, 2012
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ringkasan Hasil Rapat Paripurna Kamar Mahkamah Agung Tahun 2021 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Pengadilan
Tim Penyusun KBBI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Rajawali Pers, 2008
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1947 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 International Journal of Law and Society

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.