Comply With The Law and Deal With Fake Bank Encounters To Improve Banking Security
DOI:
https://doi.org/10.62951/ijls.v2i2.484Keywords:
Law Enforcement, Detecting Counterfeit Rupiah Banknote Crimes, methodologyAbstract
These studies aim to determine which rules apply to the criminal act of currency counterfeiting. According to this perspective, a unique regulation governing the flow and counterfeiting of rupee currency is necessary for the development and strengthening of the financial sector. Standard research methodology based on statutory regulations is the methodology used. To answer legal problems, this approach uses research methods that examine and analyze the law as a basis. This can be in the form of criteria, rules, principles, theories and other literature. The results of the study show that legal regulations are in place to deal with currency counterfeiting, the weaknesses lie in a lack of understanding and tools to detect them and a lack of coordination between society and related institutions as well as a weak understanding of the law in society.
Downloads
References
Book
Adami Chazawi. (2001). Tindak Pidana Yang Menyerang Kepentingan Hukum Terhadap Kepercayaan Masyarakat Mengenai Keberatan Isi Tulisan Dan Berita Yang Disampaikan.PT Raja Grafindo Persada. DEPOK
iswardono. (1996). Uang Dan Bank . BPFE Yogyakarta.
Marjuki. (2005). Penelitian Hukum. Kencana Prenada Media Group Jakarta.
Muhaimin. (2020). Penelitian Hukum. Mataram University Press. Jakarta
Teguh Prasetyo,Abdul Halim Barakatullah. (2005). politik hukum pidana kajian kebijakan kriminalisasi dan deskriminalisasi.Pustaka Pelajar Yogyakarta.
Journal
Afifah, fajar, dkk (2015). Edukasi Pengenalan Uang Palsu dan Cara Membedakannya Dengan Uang Asli . jurnal Inovasi dan Kewirausahaan Vol: 4
Dinda Dian Pratiwi, dkk (2021). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG KERTAS RUPIAH DI INDONESIA. Jurnal Preferensi Hukum Vol: 2
FIkri Ferdiansyah A. Pakaya (2024).Pemalsuan Uang di Kota dalam Tinjauan Kriminologi. Jurnal Kajian Ilmu Sosial,Politik dan Hukum Vol: 1 No. 3
Herdianto,Silvia Anggraini(2019). Perancangan Sistem Pendeteksi Uang Palsu Untuk Tuna Netra Menggunakan Arduino Uno SEMNASTEK UISU 2019
Hilkia H Longkutoy(2013). ALAT BUKTI DALAM PEMERIKSAAN. Jurnal Hukum Vol: 4
Osriansyah,Abdul Bari,Azed Chairijah(2019). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengedaran Uang Palsu Di Kota Jambi. Legalitas Vol:XI
Robet Padli,Marzuki, dkk (2022). Peran Penyidik Dalam Mengungkap Sindikat Pemalsuan Uang Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang."Jurnal Ilmiah Metada Vol:IV
Internet
AfenSiswoyo(2024),PemalsuanDokumen. https://www.antarafoto.com/id/view/260457/pemalsuan-dokumen
Antara Foto/Arnas Padda(2024), Sindikat peredaran uang palsu di kampus UIN Makassar – Bagaimana modus operandi dan siapa saja aktor jaringan ini. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cp9n8gd07dpo
ANTARA/HO/Antara(2024),Cara mudah bedakan uang asli dan palsu. https://www.antaranews.com/berita/4546986/cara-mudah-bedakan-uang-asli-dan palsu#:~:text=Uang%20asli%20terasa%20lebih%20tebal,gambar%20utama%20dan%20lambang%20negara.&text=Menerawang%20uang%20ke%20cahaya%20akan,pahlawan%20dan%20logo%20Bank%20Indonesia,
Marlison(2024), Belum Ada Bukti”,Video Uang Palsu Berbahan Fosfor Tampak Berbeda saat Disinari UV.https://www.antaranews.com/berita/4121460/uang-palsu-dengan-fosfor-beredar-benarkah
Muhammad Raihan Nugraha(2024), .Jerat Pidana Pelaku Pengedaran dan Pemalsuan Uang. https://www.hukumonline.com/klinik/a/jerat-pidana-pelaku-pengedaran-dan-pemalsuan-uang-lt676e85a02c50f
Silmi Nurul Utami(2024), Manusa Sebagai Makhluk Sosial Dan Ekonomi Bermoral. https://www.kompas.com/skola/read/2022/08/31/093000969/manusia-sebagai-makhluk-sosial-dan-ekonomi-yang-bermoral
Yuvi(2024), Jual Beli Dalam Islam . https://www.gramedia.com/best-seller/rukun-jual-beli-dalam islam/?srsltid=AfmBOooDPzR0UfYO5edvFd2p3twC0AASKY10xfnRS0vYOQt6p8kSkeT8
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 International Journal of Law and Society

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.